×

BATAMNEWS TV's video: Bea Cukai Kepri Bakar Handphone hingga Rokok Ilegal

@Bea Cukai Kepri Bakar Handphone hingga Rokok Ilegal
Karimun, Batamnews - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai Karimun, melakukan pemusnahan hasil penindakan yang menjadi Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan yang dilakukan di lapangan pemusnahan Kanwil DJBC Kepri tersebut merupakan hasil penindakan periode tahun 2020 hingga tahun 2022. Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan yaitu rokok ilegal berbagai merek yang jumlahnya mencapai jutaan batang. Kemudian, ada juga barang elektronik berupa ribuan unit handphone jenis iPhone dengan berbagai series, Samsung, LG, tablet, yang dibawa dari luar negeri. Serta barang-barang lainnya berupa makanan yang terkena kepabeanan. Untuk total nilai barang yang dimusnahkan tersebut, yakni mencapai Rp 9,8 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3,9 miliar. Disebutkan juga bahwa untuk barang seperti handphone, Indonesia sudah memiliki badan hukum yang jelas. Pihak importir harus memiliki penetapan khusus sebagai Importir Terbatas (IT) dan Persetujuan Impor (PI) yang keduanya diterbitkan oleh Kemendag.

2

0
BATAMNEWS TV
Subscribers
55.3K
Total Post
2.6K
Total Views
737.2K
Avg. Views
5.9K
View Profile
This video was published on 2022-06-16 06:41:11 GMT by @BATAMNEWS-TV on Youtube. BATAMNEWS TV has total 55.3K subscribers on Youtube and has a total of 2.6K video.This video has received 2 Likes which are lower than the average likes that BATAMNEWS TV gets . @BATAMNEWS-TV receives an average views of 5.9K per video on Youtube.This video has received 0 comments which are lower than the average comments that BATAMNEWS TV gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.BATAMNEWS TV #barangilegal #pemusnahan #beacukai has been used frequently in this Post.

Other post by @BATAMNEWS TV