×

Lininews1's video: Penjual Pulau dan Jajaran Pejabat Pemda Mamuju Diperiksa Terkait Penjualan Aset Pulau Malamber

@#Penjual Pulau dan Jajaran Pejabat Pemda Mamuju Diperiksa Terkait Penjualan Aset Pulau Malamber
MAMUJU, LININEWS1.COM – Kabar penjualan pulau malamber mamuju ke bupati panajam menjadi kabar viral di mamuju sulawesi barat, sejak dua hari terakhir. Aparatur pemerintah daerah hingga kepolisian sama-sama mengkelaim tidak mengetahui adanya penjulan aset pulau tersebut ke pihak luar. Camat balabalakang membenarkan pulau di wilayah pemerintahannya tersebut telah dijual seharga rp 2 milyar kepada bupati panajam. Bahkan yang bersangkutan telah membayar panjar atau dp senilai rp 200 juta kepada salah satu warga yang menjual pulau tersebut. Pulau malamber seluas puluhan hektar yang terletak di desa balabalakang, kecamatan balabalakang, kabupaten mamuju sulawesi barat ini jadi pembicaraan publik dna pejabat termasuk kepolsiaj di mamuju sulawesi barat. “Ini masalahnya saay justru tahu dari bupati. Saya kaget karena penjualan pulau tersebut tampa pemberitahuan ke aparat pemerintah kecamatan,”jelas Juara, camat balabalakang, Camat balabalakang, juara membenarkan adanya praktek penjulaan pulau malamber ke pihak luar tanpa sepengetahuan drinya. Pulau cantik tersebut dijual senilai rp 2 milyar. Bahkan panjarnya telah dibayarkan senilai rp 200 juta kepada salah satu warga yang diketahui bernama rajab. Penjuaan pulau tersebut diakui juara tanpa sepengetahuan diirnya. Ia baru kaget setelah mendapat teguran dari buopati majju habsy wahid terkait beredarnya kabar penjukana pulau malamber ke pihak luar tanpa ada koordinasi dengan aparat pemerintah setempat. Kasat reskrim polres mamuju, akp syamsuriansyah mengaku pihaknya kini telah bersurat ke berbagai pihak untuk meminta keterangan klarifikasi terkait penjualan pulau cantik di mamuju tersebut ke pihak luar. Selain akan meminta keterangan kepada warga termasuk seorang warga yang diketahui bernama rajab yang diduga telah menjual aset pulau tersebut ke pihak luar, pihaknya juga akan meminta keterangan kepada aparat desa, camat termasuk pemerintah daerah mamuju terkait isu viral di media saat ini. “Kepolisian telah bersurat ke berbagai pihak termasuk warga yang menjual, aparat desa, camat hinga pemda MMAuju unutk memberikan keterangan terkait penjukana pulau malamber. JIKa nantinya ditemukan ada unsur pidana kami akan melakukan rapat sebelum meutuskan apakah unsur tersebut memenuhi syarat unutk ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi,”jelas kasat reskrim polres mamuju, akp syamsuriansyah Kepolisian juga terlah bersurat kepada bpn mamuju untuk mengkalrifikasi terkait hak dan kepemilikan wilayah pulau malamber tersebut. Meski kasatreskrim belum bisa memastikan kedudukan pulau tersebut apakah seluruhnya dijual dengan harga pantastis hingag rp 2 milyar, atau hanya dijual perkapling saja. Namun jika melihat harganya yang pantastis rasnaya yang dijual bukan tanah kapling. Namun symsuriansyah tak ingin berspekulasi terkait maslaah tersebut sebeleum melakukannpenyelidikian lebih jauh. Kasat reskrim berjanji jika dalam proses penyelidikan kasus penjulaan pulau ditemukan adanya sejumlah alat bukti dan terpenuhi unsur pidananya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk mebahas amaslaha tersebut, apakah kasus tersebut dapat diproses hukum ke tingkat lebih lanjut. Kepolisian juga sedang mempelajari sejumah dokumen atau literatur undang-undnag terkait pulau-pulau. Apakah dalam hal tersebut ada unsur pidana didalamnya. (Tim Lininews1)

1

1

Other post by @Lininews1