×

Balipuspanews's video: Sidak Masker di Padangsambian Kaja Denpasar 20 Pelanggar Terjaring

@Sidak Masker di Padangsambian Kaja Denpasar, 20 Pelanggar Terjaring
DENPASAR, balipuspanews.com – Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar Kawasan Jalan Kebo Iwa, Desa Padangsambian Kaja ini dilaksanakan, pada Senin (21/12/2020) pagi. Dari giat tersebut, sebanyak 20 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Lantaran tidak membawa masker, sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar Rp. 100 ribu sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020, sedangkan 12 orang lainnya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak pada tempatnya. Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Desa Padangsambian Kaja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek prokes kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Desa Padangsambian Kaja. Pada pelaksanaannya, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang prokes. “Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya. Dirinya menegaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan prokes. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19. “Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” jelasnya. Dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, Sayoga mengakui, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Kendati demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran, seperti jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. “Alasan pelanggarannya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat, dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ungkapnya. Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif, dan edukatif untuk mengajak masyarakat agar peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes utamanya 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar. “Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehinga ekonomi akan bangkit,” tutupnya. ketika berpergian keluar rumah dengan melakukan  , , , dan . Mari kita saling menjaga dan mendoakan, kalau bukan kita siapa lagi. Ayo bersama-sama putus rantai penyebaran Covid-19.

0

0
Balipuspanews
Subscribers
2.6K
Total Post
745
Total Views
1.7K
Avg. Views
25
View Profile
This video was published on 2020-12-21 18:57:11 GMT by @Balipuspanews on Youtube. Balipuspanews has total 2.6K subscribers on Youtube and has a total of 745 video.This video has received 0 Likes which are lower than the average likes that Balipuspanews gets . @Balipuspanews receives an average views of 25 per video on Youtube.This video has received 0 comments which are lower than the average comments that Balipuspanews gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.Balipuspanews #ingatpesanibu #3M, #Memakaimasker, #Mencucitangan, #Menjagajarak. Mari has been used frequently in this Post.

Other post by @Balipuspanews