×

INCE ADONIAS VALENSREGNO AZIR's video: TKW Hadiahkan VIDEO MANDI nya Untuk si Yayang Akun Palsu

@TKW Hadiahkan VIDEO MANDI nya Untuk si Yayang Akun Palsu
seorang TKW yang bekerja di daerah Timur Tengah ini berkenalan dengan akun yang menyalahgunakan photo seorang anggota polri bernama Norman Pranata.akun palsu yang memyalahgunakan photo anggota Polri tersebut berhasil memperdayai seorang tenaga kerja wanita dengan modus Cinta Ujung-Ujungnya Duit (CUUD) dengan menyuruh pembuktian cinta membuat video tampa sehelai pakaian agar si akun palsu benar-benar percaya terhadap cinta bahwa ya benar-benar cinta terhadap akun palsu. Entah sadar atau tidak si korbanpun menuruti kemauan si akun palsu dengan merekam dirinya sendiri pada saat mandi lalu video itupun diberikannya ke akun palsu yang menyalahgunakan photo anggota polri tersebut dan bilang bahwa dia benar-benar cinta terhadap si palsu,(tutur korban) tapi sayang video itu malah di jadikan mesin uang untuk memeras korban dengan berbagai ancaman jika tidak memberikan sejumlah uang karna si korbanpun lelah dan tidak bisa memberikan uang lalu video itupun di upload di akun sosial facebook miliknya Subscribe: https://www.youtube.com/channel/UC3MmJYgTvNElnEaZ00yO_ZA?sub_confirmation=1 Update Info Kejahatan: https://web.facebook.com/infokejahatanonline

318

123
INCE ADONIAS VALENSREGNO AZIR
Subscribers
29.9K
Total Post
97
Total Views
11.2M
Avg. Views
254.5K
View Profile
This video was published on 2016-08-13 04:54:09 GMT by @CYBERCRIME-Watch-Indonesia on Youtube. INCE ADONIAS VALENSREGNO AZIR has total 29.9K subscribers on Youtube and has a total of 97 video.This video has received 318 Likes which are lower than the average likes that INCE ADONIAS VALENSREGNO AZIR gets . @CYBERCRIME-Watch-Indonesia receives an average views of 254.5K per video on Youtube.This video has received 123 comments which are lower than the average comments that INCE ADONIAS VALENSREGNO AZIR gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.

Other post by @CYBERCRIME Watch Indonesia