×

HoLaixi TV's video: Plesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah 3 Remaja Ini Diciduk Polres Gorontalo

@Plesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah 3 Remaja Ini Diciduk Polres Gorontalo
Diduga Menghina Nabi Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga remaja yang berada dalam video viral memelesetkan lagu Aisyah yang liriknya diubah. Ketiganya kini diamankan di Polres Gorontalo Kota. Ketiga remaja yang diamankan adalah perempuan berinisial AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, perempuan berinisial FYA (19) yang juga berada dalam video, serta laki-laki berinisial RA (21) yang berjoget sambil menggunakan handuk. "Ketiga remaja, berdomisili di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, sudah diamankan dan diserahkan di Polres Gorontalo Kota," ujar Kepala SPK I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong, Kamis (7/5/2020). Liwan menyatakan video itu berdurasi 29 detik dan menunjukkan sekelompok remaja menyanyikan sepenggal lirik dari lagu Aisyah yang sudah diubah. Lirik itu dipelesetkan menjadi 'Aisyah romantisnya cintamu dengan babi, dengan babi kau pernah bermain nae nae puru, kau istri tercinta yang hemhemhem'. "Menurut pengakuan dari ketiga remaja tersebut, bahwa video itu diunggah di status WhatsApp pada 6 Mei 2020," jelas Liwan. Kini ketiga remaja yang tersebut masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya juga dilakukan pembinaan. "Kami selidiki dan saat ini kami lakukan pembinaan agar menjadi pelajaran bagi semua orang, untuk lebih bijak dalam menggunakan social media," ucap Liwan. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu T Cahyono membenarkan soal penangkapan tiga remaja yang viral memelesetkan lagu Aisyah. Ia meminta masyarakat tak melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. "Perlu diketahui seluruh masyarakat bahwa Polri melaksanakan patroli tidak hanya di dunia nyata, namun Polri juga melalukan patroli di media sosial. Setiap konten yang di-posting di medsos akan dipantau oleh Polri. Maka jangan sekali-kali mem-posting hal-hal yang kontraproduktif yang bermuatan SARA, penghinaan, ataupun hal lain yang dapat menimbulkan keresahan, termasuk berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Wahyu. Wahyu mengatakan masyarakat harus paham bahwa ada UU ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 yang bisa menjerat siapa saja yang mengunggah konten-konten yang tidak pantas di media sosial. Ia pun meminta masyarakat berhati-hati. "Karena itulah, diharapkan masyarakat untuk hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial," tutup Wahyu. Terimakasih sudah menonton jangan lupa like komen share and subscribe

416

627
HoLaixi TV
Subscribers
191K
Total Post
19
Total Views
220.8K
Avg. Views
3.5K
View Profile
This video was published on 2020-05-07 20:22:30 GMT by @HoLaixi-TV on Youtube. HoLaixi TV has total 191K subscribers on Youtube and has a total of 19 video.This video has received 416 Likes which are higher than the average likes that HoLaixi TV gets . @HoLaixi-TV receives an average views of 3.5K per video on Youtube.This video has received 627 comments which are higher than the average comments that HoLaixi TV gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.

Other post by @HoLaixi TV