×

Lininews1's video: Pelaku Cabul Nonton Video Porno Tiap Kali Cabuli Anaknya

@#Pelaku Cabul Nonton Video Porno Tiap Kali Cabuli Anaknya
MAMASA, LINI1.COM - satu persatu modus dan motif kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah, kakak dan sepupu terhadap seorang remaja putri di mamasa sulawesi barat hingga korban hamil, mulai terungkap. Pelaku mk yang tak lain adalah ayah korban i (15 tahun) mengaku lebih dahulu menonton video porno setiap kali hendak memperkosa anak darah dagingnya sendiri. Fantasi sesksual lewat tontonan video seronok itu diakui pelaku untuk membangkitkan gairah seksnya setiap kali hendak mencabuli anaknya. Tiga tersangka pelaku perkosaan yakni mk (60 tahun). Dm (25 tahun) dan da (25 tahun) hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik polres mamasa. Ketiga tersangka yang diperiksa polisi hingga kamis kemarin, terus membuat pengakuan yang mengejutkan publik. Selain para pelaku mengaku aksi perkosaan yang mereka lakukan berulang kali sejak korban masih duduk di kelas enam sd, hingga korban hamil atau berbadan dua, aksi pelaku juga tidak saling mengetahui satu sama lain. Pelaku juga membuat pengekuan lain yang mengejutkan. Tersangka mk, ayah kandung korban mengaku setiap kali ia hendak memperkosa anaknya dengan cara paksa disertai ancaman kekerasan lain. Pelaku mengajak korban terlebih dahuliu menonton koleksi video porno di handphone miliknya. Saat tengah kerasukan itulah, mk baru mulai melampiaskan fantasi seksualnya terhadap anaknya yang harusnya ia lindungi sendiri. Kejadian serupa dilakukan mk berulang kali pada waktu dan kesempatan berbeda, sejak anaknya masih duduk di kelas vi sd. Di depan penyidik mk engaku melihat video porno bisa membangkitkan fantasi seksualnya. Karena alasan itulah setiap kali hendak memperkosan anaknya ia lebih dahulu menonton koleksi video porno yang ia sudah simpan sebelumnya. Meski kini meringkuk di sel tahanan dan telah meminta maaf atas perbuatannya yang telah mencoreng aib keluarga dan masyarakat mamasa, mk bersama dua tersangka lainnya yakni dm dan da tidak menghapuskan dua ancaman hukuman yang tengah dihadapinya, pertama hukuman adat yng dijatuhkan dewan adat dan hukum pidana yang tengah berjalan paralel. Kasat reskrim polres mamasa, iptu dedi yulianto mengatakan, tersangka mk yang tak lain ayah korban melakukan perkosaan secara paksa terhadap anak kandungnya sendiri karena terobsesi dengan adegan video porno yang ia tonton sebelum melakukan aksi perkosaan terhadap anaknya sendiri. Wwc : iptu dedi yulianto, kasat reskrim polres mamasa Aktifis perlindungan perempuan dan anak mamasa, firdha mutmainnah mengatakan, kasus kekerasan seksual oleh ayah, kakak dan sepupu korban sendiri adalah sebuah tamparan keras bagi semua stakeholder pemerintah, termasuk aktifiis perempuan. Pasalnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat dalam keluarga kembali menghebohkan publik mamasa dan sulawesi barat. Sebelumnya sejumlah kasus serupa yang meghebohkan publik mamasa juga beberapa kali terjadi. Seorang ayah tega menghamili anaknya. Umumnya pelaku perkosaan dilakukan dnegan cara paksa dan intimidasi yang mebuat korban ketakutan. Umumnya pelaku kkeerasan sekusal dalam serangkaian kasus asusila di mamasa diketahui pelakunya adalah orang-orang terdekat korban sendiri yang seharusnya jadi pelindung korban. Wwc : firdha mutmainnah, aktifis perlindungan perempuan dan anak mamasa Sebelumnya, pengurus persekutuan perempuan berpendidikan teologi di indonesia (p3bti) mamasa, pdt. Cory pakondo menilai kekerasan seksual yang menimpa bocah i (15 tahun) oleh ayah, kakak dan sepupu korban adalah kejahatan atas kemanusiaan yang harus dilawan setiap orang. Wwc : pdt. Cory pakondo, pengurus persekutuan perempuan berpendidikan teologi di indonesia (p3bti) mamasa Cory meminta kepada pemerintah daerah untuk serius melakukan pendampingan kepada setiap korban kejahatan seksual agar para korban bisa sembuh dari trauma yang mereka hadapi. (NM-09)

2

0

Other post by @Lininews1