×

Lininews1's video: Buru Pemancing Buaya Bergulat dengan Sang Pawang Hingga Lumpuh

@#Buru Pemancing, Buaya Bergulat dengan Sang Pawang Hingga Lumpuh
@Lininews1 MAMUJU TENGAH, KOMPAS.COM – Seorang pawang buaya di mamuju tengah, sulawesi barat kembali bikin heboh. Rusli kembali bergulat menangkap seekor buaya sepanjang empat meter yang kerap mengganggu dan mengancam keselamatan warga terutama anak-anak di sepanjang muara Sungai Budong-Budong. Sebelumnya, sang pawang yang kerap diundang warga dari berbagai daerah kabupaten tetangga untuk mnejinakkan buaya juga menghebohkan jagat maya lantaran bergulat hingga menangkap seekor buaya berukuran lima meter termasuk seekor anak buaya. Rusli beralasan hanya memburu buaya yang kerap muncul dan meneror warga, selebihnya buaya yang tidak mengganggu tetap dibiarkan hidup di lingkungan habitatnya. Setelah heboh dengan aksi penangkapan seekor buaya sepanjang lima meter bersama seekor anak buaya hingga sempat viral di media sosial, pekan lalu, rusli sang pawang buaya yang kerap mendapat undnagna dari berbagai daerag untuk menangkap buaya ini kembali bmenahgkap seekor buaya sepanjang empat meter saat sedang mebutu seorang warga yang tengah memancing di Muara Sungai Budong-Budong, Rabu (19/2/2020) kemarin. Warga desa babana kecamatan budong-budong, kabupaten mamuju tengah ini mengaku tak pernah memburu buaya yang tidak mengganggu warga. Rusli mengaku menangkap dan mebunuh buaya yang berkembamg biay di sepanjang muara sungai budong-budong karena memang mengganggu warga. “Kita tidak pernah menangkap atau meburu buaya yang tidak menggnggu warga. Semua yangg kita tangkap ini karena meburu dna membahayakan keselamatan warga. Kita meang sayang biantanag tapi juga lebih sayang warga terutama anak-anak yang terancam,”jelas Rusli, pawang buaya Banyaknya buaya di sungai budong-budong, mamuju tengah ini sendiir sangat meresahkan warga terutama para penduduk setempat yang bermukim di pingiran sungai. Warga yang mayoritas hidup sebagai nelayan merasa terancam dengan banyaknya kawana buaya ganas yang mengintai mereka termasuk warga yang kerap memancing di sungai. Senada dengan Rusli, sang pawang buaya, Anggota Bpd Desa Babana, Muhammad Ramli. Warga tak pernah sengaja memburu binatang buasa seperti buaya, hanya saja ketika meburu dan mengancam keselamtan warga terutama anak-anak barulah warga bertindak., “Pasti ditangkap dan dibunuh kalau sudah membahayakan warga. Ini kaj ditangkap karena meburu warga yang tengah menacing,”jelas Muhammad Ramli, anggota bpd desa babana Warga setempat menyayangkan sikap pemerintah setempat yang dinilai tidak meiliki perhatian serius untuk menjaga kelestarian buaya dan biantang buas lainya dengan cara membuat lokasi penangkaran satwa liar, terutama sungai-sungai besar yang di huni ribuan binatang buas seperti buaya. Masyrakat yang kerap menangkap buaya atau binatang buas lainnya seperti ular phyton dan biantang buas lainnya karena memburu dan mengganggu masyarakat setempat hanya membunuhnya lantaran mereka bingung binatang buas yang nyaris memangsa mereka harus diserahkan ke pihak siapa. Hewan yang ditangkap warga umumnya dibiarkan tidak terawat bahkan mati. Seperti buaya yang ditangkap rusli kemarin, buaya ini sempat disimpan di kolam milik warga setempat, namun karena tempatnya tidak layak buaya ini akhirnya mati. Warga bersama petugas polisi kehutanan yang mengedukasi warga setempat, mengajak warga untuk tidak mengambil kulit buaya yang baru ditangkap ini. Sementara bangkainya diminta untuk dikuburkan Warga setempat sebetulnya tahu persis binatang buaya adalah salah satu binatang dilindungi sesuai pasal 21 ayat (2) uu no 5 tahun 1990, dimana salah satu poinnya berbunyi : melukai, membunuh, menyimpan, memiliki/bertahan, mengangkut dan memperniagakan satwa liar yang di lindungi akan di kenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar seratus juta rupiah. (mn-05)

1

0

Other post by @Lininews1