×

News24Jam's video: Kawanan Pegawai Dinas PU Gasak Puluhan Tiang Telepon Diciduk

@Kawanan 'Pegawai Dinas PU' Gasak Puluhan Tiang Telepon Diciduk!
Palembang - Unit 1 Jatanras Polda Sumsel mengungkap sindikat pencurian tiang telepon-internet di Jalan Lintas Sumatera di Palembang. Polisi menyebut, kawanan ini mengaku sebagai petugas dinas pekerjaan umum (PU) dalam melancarkan aksinya mengelabui warga yang melintas. "Kawanan tersangka ini merupakan komplotan pencurian tiang telepon-internet. Modusnya dengan mengaku sebagai anggota PU dan menggunakan rompi safty dalam melancarkan aksinya," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan di Mapolda, Selasa (29/6/2021). Ketiga tersangka yang sudah ditangkap, Dedek Satria Pranata (26) yang merupakan eksekutor pencabutan tiang, Sudarsana (37) sopir pikup pengangkut tiang curian dan Susanto (41) kenek mobil. Sedangkan yang masih buron, yaitu DA, KD dan OS. "Mereka beraksi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Palembang tepatnya di kawasan Talang Kelapa hingga ke kawasan Macan Lindungan. Korbannya tidak sedikit, selain negara ada juga pihak swasta yang dirugikan," katanya. Dalam aksinya, kata dia, Sabtu (26/6) sekitar pukul 15.00 Wib kepada warga yang melintas merekan mengaku proyek tersebut merupakan proyek dari dinas PU yakni dalam rangka pengurangan tiang di ruas jalan tersebut. "Mereka mengenakan rompi, menunjukkan dokumen, serta mengatakan jika pencurian yang mereka lakukan itu merupakan proyek resmi dari dinas PU," katanya. Usai melakukan aksinya, sambungnya, para tersangka membawa barang tersebut ke tempat pengepul barang rongsokan di kawasan Kalidoni. Mereka berencana menjual tiang curian itu dan hasilnya akan mereka bagi rata. "Sebelum mendapat hasil penjualan dari hasil curian, Unit 1 Jatanras yang mendapat laporan dari korban langsung menangkap 3 tersangka ini berikut barang bukti 10 tiang curian dan mobil pickup yang digunakan serta beberapa alat yang digunakan tersangka untuk mencabut tiang tersebut di lokasi," katanya. Ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti kini ditahan. Sedangkan, untuk ketiga tersangka lainnya yang masih buron masih dalam pengejaran petugas. "Ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dan tiga lainnya masih kita buru," tutupnya.

24

6
News24Jam
Subscribers
6.5K
Total Post
39
Total Views
1.9M
Avg. Views
47.9K
View Profile
This video was published on 2021-06-29 17:07:59 GMT by @News24Jam on Youtube. News24Jam has total 6.5K subscribers on Youtube and has a total of 39 video.This video has received 24 Likes which are lower than the average likes that News24Jam gets . @News24Jam receives an average views of 47.9K per video on Youtube.This video has received 6 comments which are lower than the average comments that News24Jam gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.News24Jam #Jatanras #Ditreskrimum #PoldaSumsel has been used frequently in this Post.

Other post by @News24Jam