×

Paradigma Ajeg CHANNEL's video: PERINGATAN KERAS ANAK BUAH KAPOLRI BUAT APARAT NEGARA EPS 12O PA NEWS INI BARU POLISI TAUHID

@PERINGATAN KERAS ANAK BUAH KAPOLRI BUAT APARAT NEGARA EPS #12O PA NEWS INI BARU POLISI TAUHID
Jika ingin mendapatkan dukungan dari PA Channel... minimal tonton vidio 2 menit.. isi Komentar...like.. And padamkan SUBSCRIBE... kalau TIDAK maka Channel anda akan dianggap SPAM oleh Youtube... Sekian info PA NEWS... Mari kita saling Support dengan like dan komentar positif.. Jangan lupa Support balik dengan saling Padamkan... all in.. aman jangka panjang.. Please Subscribe Back... Thx https://youtu.be/gVJCVivWgO8 PERINGATAN KERAS ANAK BUAH KAPOLRI BUAT APARAT NEGARA EPS PA NEWS INI BARU POLISI TAUHID Subscribe dan tekan ikon lonceng untuk melihat video baru setiap MINGGU ; https://youtu.be/uviYX4FvpNE Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya motto : Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 13 Juli 2016 jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian. Arti lambang Lambang dan motto Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbunyi Rastra Sewakottama ("राष्ट्र सेवकोत्तम"), yang merupakan dari bahasa Sansekerta yang berarti "Pelayan utama Bangsa". Dalam bahasa Sansekerta, Rastra ("राष्ट्र") berarti "bangsa" atau "rakyat",[3] dan sevakottama ("सेवकोत्तम") berarti "pelayan terbaik",[4] maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti "pelayan terbaik bangsa/rakyat", dan dipahami sebagai "Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa". Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954 Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.[6] Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.[7] Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur general (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stads politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain. Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hoofd agent (bintara), inspecteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.[8] Pada akhir tahun 1920-an atau permulaan tahun 1930 pendidikan dan jabatan hoofd agent, inspecteur, dan commisaris van politie dibuka untuk putra-putra pejabat Hindia Belanda dari kalangan pribumi. Masa pendudukan Jepang Pada masa ini Jepang membagi wilayah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatra yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.[6] Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tetapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi. Awal kemerdekaan Indonesia Periode 1945-1950 Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka. Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.[9] Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

8

0
Paradigma Ajeg CHANNEL
Subscribers
1.7K
Total Post
150
Total Views
34.4K
Avg. Views
688
View Profile
This video was published on 2019-05-22 01:13:05 GMT by @Paradigma-Ajeg-CHANNEL on Youtube. Paradigma Ajeg CHANNEL has total 1.7K subscribers on Youtube and has a total of 150 video.This video has received 8 Likes which are lower than the average likes that Paradigma Ajeg CHANNEL gets . @Paradigma-Ajeg-CHANNEL receives an average views of 688 per video on Youtube.This video has received 0 comments which are lower than the average comments that Paradigma Ajeg CHANNEL gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.Paradigma Ajeg CHANNEL #12O has been used frequently in this Post.

Other post by @Paradigma Ajeg CHANNEL