×

SUDUT PANDANG's video: NGELUNJAK SOAL VAKSINASI MAS GUB TERLIHAT MENENTANG KEBIJAKAN PRESIDEN

@NGELUNJAK❗ SOAL VAKSINASI MAS GUB TERLIHAT "MENENTANG KEBIJAKAN PRESIDEN"❓
Pemerintah pusat wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Tidak boleh pemerintah daerah menentang pemerintah pusat. Sebab, hal ini sudah menjadi sumpah bagi pemerintah daerah untuk mematuhi pemerintah pusat. Ketika pemerintah pusat membuat aturan dan kebijakan, maka pemerintah daerah harus setuju. Pemerintah daerah harus merealisasikan aturan pemerintah pusat. Hal ini sudah menjadi SOP. Diharamkan bagi pemerintah daerah untuk menentang aturan, atau membuat aturan tandingan yang bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Namun sayang sekali, sepertinya Indonesia memiliki pemerintah daerah yang tidak punya rasa hormat kepada pemerintah pusat. Ada kepala daerah yang secara terang-terangan menentang aturan yang dibuat oleh pemerintah. Saya tak mengerti tujuannya apa. Namun sepertinya dia sedang mencoba unjuk gigi bahwa dia berani menentang pemerintah pusat. Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan presiden yang isinya, antara lain mengatur mengenai penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi orang yang menolak melaksanakan vaksinasi COVID-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No, 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vakisnasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima baksin COVID- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 dapat dikenai sanksi administratif berupa: a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau c. denda. Namun sayangnya, peraturan presiden yang cukup vital untuk menanggulangi pandemi covid-19 justru dianggap remeh oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies bahkan terlihat terang-terangan menentang peraturan tersebut. Ketika pemerintah mewajibkan vaksin covid-19, Anies justru membebaskan. Anies Baswedan bebaskan warga Jakarta mau vaksin COVID-19 atau tidak. Anies mengatakan Pemprov DKI hanya menawarkan suntik vaksin COVID-19. Anies tak mau ambil pusing soal warga yang menolak divaksin Covid-19. Karena hanya tawaran, Anies menilai warga bisa mengambilnya atau tidak. Anies tak mau memikirkan soal masalah sanksi atau hukuman bagi penolak vaksin. Menurut Anies, pihaknya sudah menganjurkan kepada target vaksinasi untuk mau disuntik. Saat ini ia hanya berfokus untuk memperbanyak jumlah yang divaksin demi mencegah penularan Covid-19. Nampaknya Anies menggampangkan persoalan vaksin. Seolah-olah tak ada masalah serius kalau gak semua orang divaksin. Padahal, agar covid-19 bisa lenyap dari buku Indonesia, maka syaratnya penduduk harus kebal dan punya imunitas kuat sehingga covid-19 tak punya tempat untuk berkembang biak. Presiden Jokowi bahkan sampai membuat peraturan hendak memberikan santunan atau kompensasi kepada penerima vaksin yang setelah divaksin mengalami kecacatan atau meninggal. Bunyi pasal 15 B ayat 1: "Dalam hal terdapat kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk Vaksin Covid-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau meninggal, diberikan kompensasi oleh pemerintah." Upaya keras Presiden Jokowi untuk benar-benar memberantas covid-19 ternyata harus dihalangi oleh anak buahnya sendiri. Kalau saya jadi presiden Jokowi, jujur akan sangat dongkol melihat anak buahnya terang-terangan menentang aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Saya akan langsung memberika sanksi kepada Anies. Hanya saja, saya bukan presiden Jokowi. dst, SUMBER OPINI SEWORD.com https://seword.com/p/n2P1XD5hkA SUDUT PANDANG BERISI VIDEO OPINI BERSUMBER DARI SEWORD.COM, TOLONG BEDAKAN ANTARA BERITA DAN OPINI. JIKA ANDA TIDAK SETUJU DENGAN OPINI INI, SILAKAN KUNJUNGI SEWORD.com ATAU HUBUNGI MELALUI EMAIL SUDUTPANDANGONLINE@GMAIL.COM KIRIM PESAN MELALUI DM INSTAGRAM https://www.instagram.com/sudutpandangopini/ BERBEDA PANDANGAN DALAM POLITIK ADALAH HAL YANG WAJAR, JADI TETAP SANTUY! Copyright Disclaimer : - Under section 107 of the Copyright Act of 1976 - Every Video, Audio, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute. - Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.

486

327
SUDUT PANDANG
Subscribers
1M
Total Post
1.2K
Total Views
13.9M
Avg. Views
31.6K
View Profile
This video was published on 2021-02-17 14:30:00 GMT by @SUDUT-PANDANG on Youtube. SUDUT PANDANG has total 1M subscribers on Youtube and has a total of 1.2K video.This video has received 486 Likes which are higher than the average likes that SUDUT PANDANG gets . @SUDUT-PANDANG receives an average views of 31.6K per video on Youtube.This video has received 327 comments which are higher than the average comments that SUDUT PANDANG gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.SUDUT PANDANG #AniesBaswedan #Jokowi #VaksinCovid19 SUDUT has been used frequently in this Post.

Other post by @SUDUT PANDANG