×

SUDUT PANDANG's video: KARMA BERLAKU BOS KINI NOPEL MENUAI KARMANYA DILAPORKAN KE DEWAS KPK

@KARMA BERLAKU BOS🔥 KINI NOPEL MENUAI KARMANYA❗ DILAPORKAN KE DEWAS KPK
Aneh tapi nyata, oknum petinggi lembaga anti korupsi di negeri ini malah mengomentari kematian narapidana. Apakah KPK selama ini sudah begitu hebat dalam menegakkan hukum ke koruptor sampai-sampai cara menyindir kepolisian. Apalagi hal yang dikomentari adalah isu sensitif mengenai penyebab kematian seseorang. Padahal komnas HAM sendiri tak berspekulasi macam-macam. Mengingat kasus kematian 6 laskar saja juga dinyatakan bukan pelanggaran berat. Lantas kenapa penyidik senior KPK tak terima? Sebelumnya dilansir tempo.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan duka atas kematian Maheer At-Thuwailibi. Maheer meninggal di Rumah Tahaban Mabes Polri, pada 8 Februari 2021 malam. "Innalillahi Wainnailahi Rojiun, Ustad Maaher meninggal di Rutan Polri," ujar Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021. Novel menyayangkan sikap kepolisian yang tetap menahan Maheer meski tahu menderita sakit. "Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah, apalagi dengan ustad. Ini bukan sepele loh.' Berbarengan dengan pernyataan Novel, berbagai hoaks kematian Maheer mulai bertebaran. Ada yang mengatakan ia meninggal setelah disiksa dan tersebar dalam grup wa. Ada juga permintaan untuk membuka alasan kematian. Padahal pihal keluarga sudah mengatakan tak ada penyiksaan yang dilakukan oleh aparat. Hoaks-hoaks yang beredar malah justru seakan didukung orang berpengaruh. Kalau Tengku Zul mulai provokasi kita sudah lumrah karena memang hobinya. Tinggal menunggu ketegasan aparat menindak ustadz doyan provikasi ini. Tapi beda halnya kalau sampai petinggi KPK yang berasal dari kepolisian ikut berkomentar. Pernyataan Novel seakan mberi amunisi pembenaran hoaks yang ada dan tak salah kalau ia dilaporkan. Seperti dilansir suara.com, DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) menuding Novel Baswedan telah mendiskreditkan polisi dalam cuitannya di Twitter terkait kematian Ustadz Maaher. Tak hanya dipolisikan, Novel Baswedan juga akan dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Novel Baswedan akan dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter atas wafatnya Ustadz Maaher beberapa hari lalu. Penyidik senior KPK yang juga pernah menjadi polisi itu dituduh telah mendiskreditkan polisi dalam cuitannya. DPP PPMK menyatakan akan melaporkan Novel Baswedan ke polisi dan Dewas KPK pada Kamis (11/2/2021) siang nanti. Novel Baswedan rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri. Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021. "DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan Twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum," kata Joko kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021) malam. Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi. Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel. Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945. "Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh." Harusnya dari dahulu pemerintah dan masyarakat sadar kalau Novel tak bisa bekerja di KPK. Ia lebih cocok kerja di MUI atau jadi asisten Tengku Zul. Ini juga membenarkan isu lama tentang perseteruan Novel dan polisi di KPK. Novel disebut hanya mengambil alih kerja keras anak buahnya dalam mengungkap kasus korupsi. Novel dengan corong media tempo kerap menyudutkan pihak-pihak yang berseberangan. dst, SUMBER OPINI SEWORD.com https://seword.com/p/6JleKLHUwd SUDUT PANDANG BERISI VIDEO OPINI BERSUMBER DARI SEWORD.COM, TOLONG BEDAKAN ANTARA BERITA DAN OPINI. JIKA ANDA TIDAK SETUJU DENGAN OPINI INI, SILAKAN KUNJUNGI SEWORD.com ATAU HUBUNGI MELALUI EMAIL SUDUTPANDANGONLINE@GMAIL.COM KIRIM PESAN MELALUI DM INSTAGRAM https://www.instagram.com/sudutpandangopini/ BERBEDA PANDANGAN DALAM POLITIK ADALAH HAL YANG WAJAR, JADI TETAP SANTUY! Copyright Disclaimer : - Under section 107 of the Copyright Act of 1976 - Every Video, Audio, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute. - Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.

668

457
SUDUT PANDANG
Subscribers
1M
Total Post
3.2K
Total Views
13.4M
Avg. Views
32.3K
View Profile
This video was published on 2021-02-12 09:30:03 GMT by @SUDUT-PANDANG on Youtube. SUDUT PANDANG has total 1M subscribers on Youtube and has a total of 3.2K video.This video has received 668 Likes which are higher than the average likes that SUDUT PANDANG gets . @SUDUT-PANDANG receives an average views of 32.3K per video on Youtube.This video has received 457 comments which are higher than the average comments that SUDUT PANDANG gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.SUDUT PANDANG #NovelBaswedan #Maheer #KPK SUDUT has been used frequently in this Post.

Other post by @SUDUT PANDANG