×

Satpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan's video: Penertiban PKM Parkir Liar serta Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB

@Penertiban PKM, Parkir Liar, serta Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Izin Komandan, Menyampaikan Kegiatan Penertiban Pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan menindaklanjuti Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Di Provinsi DKI Jakarta, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Di Provinsi DKI Jakarta. Dengan ini dilaporkan bahwa telah dilakukan kegiatan Penertiban PKM, Parkir Liar, serta Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Tingkat Kota Adm. Jakarta Selatan Di Wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, dengan rincian giat sbb : I. Waktu pelaksanaan : Hari : Sabtu Tanggal : 18 April 2020 Waktu : 08.00-10.00 WIB Apel Pelaksanan Kegiatan Penertiban PKM, Parkir Liar, serta Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Tingkat Kota Adm. Jakarta Selatan dipimpin Bapak Wakil Camat Keb. Baru, di Halaman Kantor Kec. Keb. Baru II. Personil : - Kasatpol PP Kec. Keb. Baru - Lurah Cipete Utara - Para Kasatpol PP Kelurahan Kec. Keb. Baru - Regu Piket dan Cadangan Satpol PP Kec. Keb. Baru - Regu Piket dan Cadangan Satpol PP Kelurahan - Unsur Dishub Kec. Keb. Baru - Unsur Damkar Jakarta Selatan - Satpol PP Tingkat Kota Jakarta Selatan - Bhabinkamtibmas Cipete Utara - Babinsa Cipete Utara - Staf Kelurahan Cipete Utara - Dishub Kebayoran Baru - Damkar Kebayoran Baru - FKDM Cipete Utara - PPSU Cipete Utara III. Lokasi : - Pasar Cipete Jl. Damai Raya Kel. Cipete Utara IV. Hasil : IV. Tindakan dan Hasil : 1. Memberikan Himbauan terkait seruan Gubernur No. 9 th 2020 tentang penggunaan Masker kepada pengendara atau pejalan kaki yang melintas di Jl. Damai Raya dan Jl. Fatmawati 2. Menghimbau warga agar selalu menjaga Jarak / Social Distancing Measure 3. Menertibkan Toko / warung yang melanggar aturan dan berjualan diatas saluran, hasil : - 5 tenda dari 5 toko ditertibkan - 5 Buah kursi ditertibkan - 1 Meja ditertibkan - 2 KTP disita untuk diproses Tipiring 4. Menghimbau dan menghalau parkir liar kendaraan roda 2 yang diparkir di bahu jalan V. Dukungan KDO : - 1 Unit KDO Lurah Cipete Utara - 1 Unit KDO Sat Pol PP Kelurahan Cipete Utara - 1 Unit KDO Sat Pol PP tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan - 1 Unit KDO Sat Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru - 1 Unit Truk Sat Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru - 10 Unit KDO Sat Pol Keluaran Se-kecamatan Kebayoran Baru - 1 Unit KDO Dishub Kebayoran Baru - 1 Unit KDO Damkar kebayoran Baru - 1 Unit KDO PPSU Cipete Utara Demikian yang dapat dilaporkan, mohon arahan lebih lanjut dan terima kasih. TTD *Kasat Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru*

1

1
Satpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan
Subscribers
380
Total Post
110
Total Views
22K
Avg. Views
393
View Profile
This video was published on 2020-04-19 00:53:43 GMT by @Satpol-PP-Kota-Adm.-Jakarta-Selatan on Youtube. Satpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan has total 380 subscribers on Youtube and has a total of 110 video.This video has received 1 Likes which are lower than the average likes that Satpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan gets . @Satpol-PP-Kota-Adm.-Jakarta-Selatan receives an average views of 393 per video on Youtube.This video has received 1 comments which are higher than the average comments that Satpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.

Other post by @Satpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan