×

iPopu Officials's video: Antasari Azhar vs SBY Perang Dingin

@Antasari Azhar vs SBY Perang Dingin?
selamat datang di chenel youtube indonesia populer, jangan lupa untuk subscribe chenelnya ya. Hubungan antara Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dengan Presiden keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY diketahui tak harmonis. Di antara keduanya seolah terjadi perang dingin. Antasari menyindir SBY karena cuitannya soal juru fitnah dan penyebar hoax tengah berkuasa. Dia menyarankan agar SBY lebih baik membuka kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeretnya ketimbang mengeluh di media sosial. Dalam kasus ini, Antasari harus menjalani hukuman selama 18 tahun penjara dimana saat itu SBY sedang menjabat sebagai Presiden. Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Rajawali, Nasrudin Zulkarnaen. Dia resmi menjalani masa pembebasan bersyarat. Antasari diwajibkan lapor dalam jangka waktu tertentu meskipun sudah dibebaskan. "Saya justru minta bantu SBY, kalau beliau ingin cuitcuitan, bantu ungkap kasus saya. SBY bongkar kasus saya. Siapa pelaku sesungguhnya," katanya, pada Selasa 24 januari lalu. "Daripada beliau cuit-cuit enggak karuan mending bantu saya. Bikin cuit-cuit di Twitter, kapan negara ini kacau. Orang enggak kacau," sambungnya. Antasari berharap kegaduhan ini tidak terus dilakukan oleh SBY. Dia menceritakan bagaimana dirinya di dalam penjara selama delapan tahun. "Saya pernah di dalam penjara delapan tahun, apa saya pernah teriak-teriak?" Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto pun angkat bicara. Agus pasang badan dan membela SBY saat disentil Antasari. Agus menegaskan, apabila Antasari merasa ada yang janggal dengan kasusnya maka lebih baik menyelesaikannya dengan aparat penegak hukum. "Semuanya sudah dijalankan semua juga sudah ada. Namun apabila Pak Antasari Azhar ada hal-hal yang dirasakan kurang biarlah diselesaikan dengan aparat penegak hukum," kata Agus saat ditemui diKompleks Parlemen Senayan, Wakil Ketua DPR ini memastikan pihaknya akan membantu mengawal proses hukum kasus yang menjerat Antasari. "Penegakan hukum itu yang harus kita awasi. Siapa yang harus kita awasi, media juga mengawasi, DPR juga mengawasi marilah kita semua mengawasi penegakan hukum itu," terangnya. Teranyar, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabulkan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hukuman terpidana kasus pembunuhan itu pun dikurangi 6 tahun. "Alhamdulillah apa pun bentuknya, isinya ketika presiden berikan grasi sebagai hak konstitusi beliau, saya sampaikan Alhamdulillah," ujarnya Antasari mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara. Dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan grasi, Antasari menghitung dirinya bebas murni tahun ini. Diketahui, pada Kamis 10 November 2016, Antasari Azhar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009. antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran. antasari Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Antasari kemudian mengajukan grasi ulang ke Presiden Joko widodo Pada 8 Agustus 2016. yang akhirnya dikabulkan.

4

1
iPopu Officials
Subscribers
6.7K
Total Post
106
Total Views
1.6M
Avg. Views
31K
View Profile
This video was published on 2017-01-26 20:06:26 GMT by @iPopu-Officials on Youtube. iPopu Officials has total 6.7K subscribers on Youtube and has a total of 106 video.This video has received 4 Likes which are lower than the average likes that iPopu Officials gets . @iPopu-Officials receives an average views of 31K per video on Youtube.This video has received 1 comments which are lower than the average comments that iPopu Officials gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.

Other post by @iPopu Officials