×

Tribun Bekasi Official's video: Kesal Istri Nikah Siri Pria di Karawang Bacok Suami Baru saat Lagi Malam Pertama

@Kesal Istri Nikah Siri, Pria di Karawang Bacok Suami Baru saat Lagi Malam Pertama
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru. ================= Seorang pria di Karawang, Jawa Barat membacok kekasih istrinya lantaran kesal mendengar kabar keduanya nikah siri. Pelaku bernama Soleh Sopian alias SS (38) naik pitam ketika mengetahui Dini Mulyasari (DM) menikah siri dengan Dede Irwan Sutiawano (38). SS menghabisi nyawa suami tiri istrinya itu di rumah korban di Dusun Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru pada Senin, 29 April 2024 sekitar jam 03.00 WIB. Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, hubungan pelaku dengan istrinya sudah tidak harmonis sejak tahun Desember 2023. Sejak waktu itu pula keduanya juga sudah pisah ranjang atau tidak tinggal satu rumah. Istrinya pun pada Januari 2024 menggugat cerai pelaku ke Pengadilan Agama. "Ada persoalan ekonomi tidak menguntungkan sejak tahun 2022 dalam rumah tangga kedua sehingga tidak harmonis dan gugat cerai," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis (2/5/2024). Wirdhanto melanjutkan, ditengah proses gugatan cerai istri. Pelaku terkejut bahwa istrinya itu ternyata melangsungkan pernikahan siri dari postingan media sosialnya pada 28 April 2024. Sehingga merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap suami siri istrinya tersebut. Pelaku membeli celurit seharga Rp 100 ribu di pasar dan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB dini mendatangi rumah korban. "Pelaku SS langsung mendatangi rumah korban. Di situ korban beserta dengan istrinya atau istri sahnya pelaku atau istri sirinya korban bersama dengan anaknya sedang tidur terlelap. Tanpa ada perkataan langsung melakukan penyerangan penikaman di dalam kamar kepada korban ," ungkapnya. Kata Wirdhanto, pelaku menikam sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada suami siri. Sehingga mengakibatkan korban alami luka cukup parah bagian perut hingga bersimbah darah. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Purwakarta. Kemudian adanya proses penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan termasuk mengetahui lokasi pelaku. "Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya. Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku. Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara. (MAZ) Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/video Laporan: M. Azzam Editor Video: ABS

10

0
Tribun Bekasi Official
Subscribers
25.7K
Total Post
6.3K
Total Views
110.1K
Avg. Views
478.5
View Profile
This video was published on 2024-05-02 17:04:36 GMT by @warta-kota-video on Youtube. Tribun Bekasi Official has total 25.7K subscribers on Youtube and has a total of 6.3K video.This video has received 10 Likes which are higher than the average likes that Tribun Bekasi Official gets . @warta-kota-video receives an average views of 478.5 per video on Youtube.This video has received 0 comments which are lower than the average comments that Tribun Bekasi Official gets . Overall the views for this video was lower than the average for the profile.Tribun Bekasi Official #karawang #polisi has been used frequently in this Post.

Other post by @warta kota video